Polres Magetan Berhasil Menangkap Tahanan Kejaksaan yang Kabur Saat Menjalani Sidang

    Polres Magetan Berhasil Menangkap Tahanan Kejaksaan yang Kabur Saat Menjalani Sidang

    MAGETAN;– Usai menangkap Wisnu Wijaya, terdakwa kasus pencabulan yang kabur dari Pengadilan Negeri (PN) Magetan, Polres Magetan menggelar Pers Conference membeberkan kronologis kaburnya terdakwa, Kamis (25/1/2024).

    Didepan puluhan awak media, Kapolres Magetan AKBP Satria Permana menjelaskan awal mula kaburnya terdakwa sampai dengan tertangkapnya di Wilayah Klaten, Jawa Tengah.

    “Jadi setelah melarikan diri, terdakwa ini pergi ke rumah sejumlah teman atau saudaranya, ada yang mau membantu ada juga yang tidak, ” kata Kapolres Magetan, AKBP Satria Permana.

    Dijelaskan Kapolres, dari beberapa temanya terdakwa ini, ada satu temannya yang mau membantu dengan mengantarkan dirinya ke terminal.

    “Yang mau membantu ini tidak tau kalau orang ini statusnya terdakwa, ” ujarnya.

    Disisi lain, terdakwa Wisnu Wijaya didepan Polisi dan awak media juga membenarkan apa yang disampaikan Kapolres tersebut.

    “Setelah kabur itu, malamnya saya sembunyi di semak-semak di pinggir kali /sungai "Gandong", setelah itu saya ke rumah teman saya di Desa Nitikan minta tolong dianter ke Terminal, ” ungkapnya.

    Tak hanya itu, terdakwa juga sempat meminjam sejumlah uang untuk ongkos dirinya ke rumah guru Spiritualnya di Klaten, Jawa Tengah.

    ”Di Klaten ini saya hanya mau minta petunjuk bahwa saya punya masalah itu, apa yang harus saya lakukan, ” ucap terdakwa.

    Diberitakan sebelumnya, setelah hampir 36 jam terdakwa kabur dari ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Magetan saat proses menjalani persidangan.

    Terdakwa menjalani sidang karena kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur (anak tiri) sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 UURI No.17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

    Wisnu Wijaya berhasil di tangkap tim Opsnal Satreskrim Polres Magetan di rumah guru spiritualnya di Klaten Jawa Tengah.

    Terdakwa berhasil kabur dari PN Magetan, setelah bisa membuka gembok ruang tahanan.(*)

    magetan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Satgas OMB Polres Magetan Siaga 24 Jam di...

    Artikel Berikutnya

    Polres Magetan Gandeng Perguruan Silat Jaga...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Disperpusip Sosialisasikan Aplikasi Arsip Keluarga di Kampus UNIDA Gontor
    Kodim 1710/Mimika Bersama Satuan TNI Garnisun Timika Gelar Upacara Ziarah Rombongan Dalam Rangka Peringati Hari Juang TNI AD Ke-79 TA 2024
    Hadiri Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Danramil 0804/10 Kawedanan Sampaikan Pesan Patuhi Undang Undang Desa

    Tags